Buntu, Pertemuan Pemko Banjarmasin dengan Warga Pasar Batuah Belum Temukan Solusi

Banuaterkini.com - Selasa, 24 Mei 2022 | 15:05 WIB

Post View : 3

Syaban Husin Mubarak (berjas dan berpeci hitam) saat mewakili warga Kampung Batuah dalam pertemuan yang dimediasi Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu. Dok Banuaterkini.


LBH Ansor Kalsel bersama pewakilan warga Pasar Batuah, menemui awak media seusai pertemuan dengan Pemko Banjarmasin yang difasilitasi oleh Polresta Banjarmasin, Selasa (24/05/22).

 

BANJARMASIN, BANUATERKINI.com – Pertemuan antara Pemko Banjarmasin dengan Warga Pasar Batuah berjalan alot dan belum menemukan solusi terbaik. Pemko Banjarmasin yang diwakili Sekdakot, Ikhsan Budiman dan Kadisperdagin Ichrom Muftezar bersama kuasa hukum warga Pasar Batuah dari LBH Ansor Kalsel dan sejumlah perwakilan warga yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (24/05/22) siang menemui jalan buntu.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Kapolresta dan Dandim Banjarmasin itu, sedianya dijadwalkan pukul 08.30 wita sempat molor sekitar dua jam lebih. Keterlambatan dimulainya acaranya lebih dikarenakan terjadinya perdebatan antara inisiator pertemuan pihak Polresta Banjarmasin dengan kuasa hukum warga Pasar Batuah.

Pihak Polresta menghendaki warga yang hadir sebanyak-banyaknya, tetapi LBH Ansor Kalsel menolak usulan itu, karena merasa sudah mendapatkan mandat mewakili warga.  Akhirnya Ketua LBH Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak sepakat untuk menghadirkan perwakilan warga setelah mendapat jaminan agar pihak Polresta, Kodim 1007, dan Kejaksaan bersikap netral dalam acara.

Berdasarkan pantauan BanuaTerkini.com, pada saat pertemuan hadir perwakilan warga Pasar Batuah selain LBH Ansor Kalsel, turut hadir Ketua Alinasi Warga Batuah, M. Syahrian Noor, Ketua Aliansi BPAN Mardian Ja’far dan puluhan orang warga lainnya. Sementara dari Pemko Banjarmasin turut hadir bersama dengan Ikhsan Budiman, dan Kadisperindag, Ihcrom Muftezar. Selain itu, acara juga dihadri Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo SIK, SH, Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf. Novid Arif, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.


Pemko Banjarmasin tetap menginginkan agar warga di wilayah Pasar Batuah yang terkena proyek revitalisasi harus meninggalkan daerah itu dengan kompensasi yang sudah ditentukan.

Pihak Pemko Banjarmasin menyebutkan ada sekitar kepala keluarga dengan total 521 jiwa yang terdampak. Itu berasal dari warga Rt. 11 dan Rt. 12 di lokasi Pasar Batuah.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev