Buntut Pemko Kerahkan Puluhan Aparat Berseragam, LBH Ansor Kalsel: Itu Sangat Arogan dan Melawan Hukum

Banuaterkini.com - Senin, 23 Mei 2022 | 00:27 WIB

Post View : 5

Tim Kuasa Hukum warga Kampung Batuah dari LBH Ansor Kalsel, didampingi Aliansi Warga Kampung Batuah, saat memberikan keterangan pers di Banjarmasin, belum lama ini.


LBH Ansor Kalsel dalam jumpa persnya meminta Pemko Banjarmasin dan pihak terkait menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait sengketa kepemilikan lahan/tanah di Kampung Batuah, Kelurhan Kuripan, Banjarmasin, Senin (23/05/22).

BANJARMASIN, BANUATERKINI.com – Buntut pengerahan aparat berseragam tentara dari Kodim 1007/Banjarmasin, Polresta Banjarmasin hingga Kejari Banjarmasin, Jum’at (20/05/22) lalu menyisakan trauma dan kegusaran bagi warga Kampung Batuah, Jalan Manggis Kelurahan Kuripan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang lahan/tanah mereka sedang dalam sengketa.

Ketua LBH Ansor Kalsel, Syaban Husin Muharram, yang ditemui BanuaTerkini.Com seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan aliansi warga Kampung Batuah Sabtu (22/05/22) malam, menyatakan bahwa tindakan yang ditempuh Pemko Banjarmasin dengan mengerahkan aparat berseragam tentara, polisi dan kejaksaan itu tindakan yang sangat arogan dan melawan hukum.

“Itu tindakan yang sangat tidak elok dan melawan hukum, sebab warga Kampung Batuah sudah mengajukan sengketa kepemilikan lahan yang diklaim Pemko Banjarmasin itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin,” ujar Syaban dalam keterangan persnya kepada BanuaTerkini.Com, Senin (23/05/22) pagi.


Pertemuan warga Kampung Batuah dengan LBH Ansor Kalsel membahas mengenai langkah hukum lanjutan terkait sengketa kepemilikan lahan/tanah di kawasan Pasar Batuah dengan Pemko Banjarmasin, Sabtu (22/05/22) malam.

Seperti diberitakan media ini, Pemko Banjarmasin Jum’at (20/05/22) pagi sekitar pukul 09.15 mengerahkan Satpol PP dan puluhan aparat gabungan dari Kodim 1007/Banjarmasin, kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Kejari Banjarmasin, membagikan surat klarifikasi kepemilikan tanah/lahan warga Pasar Batuah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Salinan surat yang ditandatangani Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bernomor 800/439.Sekr02/DPP/V/2022 bertanggal 20 Mei 2022 itu yang berisi klarifikasi dokumen kepemilikan lahan/tanah, sangat mengejutkan warga Pasar Batuah. Sebab, surat itu dibagikan tim gabungan Satpol bersama aparat dari TNI/Polri dan Kejari Banjarmasin di tengah proses sengketa hukum di pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Banjarmasin yang diajukan oleh LBH Ansor Kalsel.

“Ini Keterlaluan, dan kami sangat terkejut. Sebab, setahu kami persoalan lahan kami ini sedang berproses di pengadilan,” ujar M. Syahrian Noor, salah seorang warga Pasar Batuah kepada BanuaTerkini.com, Jum’at (20/02/22).

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev