IKN Akan Dijuluki Kota 10 Menit, Ini Alasannya

Banuaterkini.com - Kamis, 12 Mei 2022 | 20:02 WIB

Post View : 2

Ilustrasi kawasan IKN yang dirilis oleh Bappenas.


Editor: GhazaliR/M/DQ

"Jadi yang dibilang 10 menit ini artinya semua orang bisa mengakses layanan atau area publik dalam waktu 10 menit. Dalam satu area akan memiliki semua fasilitas,"(Rudy).

Jakarta, Banuaterkini.com – Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur menurut rencana akan mendapat julukan sebagai Kota 10 Menit.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, kepada wartawan, Selasa (10/05/22).

Menurutnya, IKN nantinya yang mengusung konsep kota hutan dan kota pintar itu memiliki semua fasilitas publik yang lengkap dan dapat diakses dalam waktu 10 menit.

“Jadi yang dibilang 10 menit ini artinya semua orang bisa mengakses layanan atau area publik dalam waktu 10 menit. Dalam satu area akan memiliki semua fasilitas,” kata Rudy.

Aksesibilitas merupakan prioritas penting dalam desain pembangunan IKN dalam pembangunan hingga 2045 mendatang. Berdasarkan data Bappenas, nantinya 80 persen dari semua titik mobilisasi di IKN akan terpenuhi melalui transportasi umum.

“Hanya 10 menit akses dari fasilias fasilitas publik dengan menggunakan mode transportasi umum,” ujar Rudy.

Sementara itu, waktu tempuh dari kawasan inti Pusat Pemerintahan dari dan menuju bandara strategis hanya membutuhkan waktu kurang lebih 50 menit. Bappenas mengklaim akan mencapai target tersebut pada 2030.**

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev