Siapa yang tak senang, jika orang yang diduga sebagai kaki tangan kejahatan yang melibatkan mantan asisten ibunya sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jakarta Banuaterkini.com - Meskipun masih menjalani tahap dan proses persidangan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarganya karena sudah dinyatakan lengkap alias P21, artis dan presenter Nirina Zubir akhirnya dapat bernafas lega.
Iya, pihak kepolisian segera melimpahkan kasus dugaan mafis tanah yang melibatkan Riri Khasmita, yang merupakan asisten mendiang Cut Martini, ibunda Nirina Zubir.
Tak hanya Riri, bersama suami dan juga tiga oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kini mereka tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, karena terbukti memalsukan akta tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Dalam sidang tersebut, Nirina Zubir diminta pihak pengadilan diminta menjadi saksi. Hal itu diungkapkan pemilik nama lengkap Nirina Raudhatul Jannah Zubir melalui akun Instagramnya, dengan mengunggah surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Akhirnya yg ditunggu2 datang juga… Untuk pertama kalinya Na terima foto dari wa; Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat," tulis Nirina Zubir seperti dikutip liputan6.com, Minggu (15/5/2022). Diq