Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Presiden Perintahkan KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik

Banuaterkini.com - Rabu, 18 Mei 2022 | 00:46 WIB

Post View : 2


Foto: Tangkapan layar akun IG Ustadz Abdul Somad.

JAKARTA, BANUATERKINI.com – Gegara Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura diminta segera mengirimkan nota diplomatik meminta penjelasan alasan imigrasi Singapura mendeportasi penceramah kondang tersebut.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, memang UAS merasa dideportasi, ketika kami mendengar informasi ini kami (KBRI) langsung menghubungi pihak Immigration & Checkpoins Authority (ICA) SIngapura, untuk menanyakan apa betul UAS dideportasi. 

Dijelaskan Dubes Suryo, yang ada UAS dinyatakan not elegible atau tidak layak memasuki negara Singapura. Berdasarkan hal itu, lanjut Duber Surya, dirinya sudah mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk meminta penjelasan resmi mengenai alasan penolakan UAS itu.

 “Presiden tadi sore meminta kami (KBRI Singapura) menyampaikan nota diplomatik menanyakan kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, mengenai apa sebetulnya yang menjadi alasan sehingga UAS masuk kategori tidak eligible masuk Singapura,” ujarnya dalam sebuah wawancara di kanal iNews, Selasa malam (17/05/22).

Dipaparkannya, bahwa Presiden Jokowi memantau perkembangan terbaru mengenai UAS yang tidak bisa masuk negara Singapura melalui berbagai media termasuk media sosial.

Berdasarkan penelusuran BanuaTerkini.com dari akun video yang diunggahnya, UAS menuturkan bahwa dirinya bersama rombongan berangkat melalui Batam dan tiba di Singapura, di pintu imigrasi otoritas Singapura rombongan lainnya termasuk istri dan anaknya sudah ‘lolos’, dan pada saat giliran dirinya, dia langsung dihadang dan langsung dibawa ke ruang karantina.

"Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," papar UAS di akun instagram-nya yang dikutip BanuaTerkini.com, Selasa (17/05/22).

Sementara itu, mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra berharap Kemenlu RI aktif menghubungi pihak Singapura untuk meminta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev