Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Puspom TNI akhirnya menahan anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, lantaran yang bersangkutan mengajak sejumlah prajurit TNI mendatangi Polerstabes Medan untuk mempertanyakan kasus hukum yang menimpa salah seorang kerabatnya.
Medan, Banuaterkini.com - Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono membenarkan bahwa pihak Puspom TNI sudah menahan Mayor Dedi Hasibuan beserta sejumlah anggota TNI lainnya.
"Betul sudah ditahan," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Selasa (08/08/2023).
Namun, Julius belum menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Dedi apakah terkait pidana atau disiplin.
"Masih proses, setelah penyidikan maka ditentukan," ujarnya.
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak 13 Prajurit TNI bersama Mayor Dedi Geruduk Kantor Polisi Diperiksa Pomdam.
Dedi bersama sejumlah prajurit TNI tersebut diketahui mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (05/08/2023).
Kedatangan itu untuk mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH sendiri diketahui merupakan salah seorang kerabat Dedi.
Video kedatangan prajurit TNI itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Mayor Dedi. Teuku pun menjelaskan alasan penahanan ARH.