RANS303 INDOSEVEN RANS303

Wartawan TribrataTV Sekeluarga Tewas, Diduga Terkait Liputannya

Redaksi - Selasa, 2 Juli 2024 | 22:19 WIB

Post View : 20

Ketua KKJ Dewan Pers Erick Tanjung (kiri) saat konferensi pers terkait kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sumut di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta . BANUATERKINI/Beritasatu/Sella Rizky.

Tragis sekali, wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu (47) bersama keluarga tewas terbakar di kediamannya sendiri di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/06/22024) lalu. 

Banuaterkini.com, MEDAN - Tak hanya Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida boru Ginting (48), sang anak Sudi Investasi Pasaribu (12), serta cucu Loin Situkur (3) turut tewas terbakar di lokasi kerjadian.

Ketua Komite Etik Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengungkapkan, dugaan sementara kasus kematian jurnalis TV tersebut berkaitan dengan liputan yang dilakukannya berkaitan judi online. 

Dikatakan Erick, sebelum kebakaran korban sempat bertemu dengan oknum aparat terkait liputi berita judi onlie yang tengah ia liput.

"Jadi mereka ketemu di satu tempat dan membicarakan terkait berita judi online. Diminta untuk dihapus beritanya atau postingannya itu. Untuk sementara itu yang bisa saya sampaikan," kata Erick Tanjung saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (02/07/2024). 

Piing-puing sisa kebakaran rumah korban. BANUATERKINI/Beritasatu.

Dikutip dari Beritasatu.com Erick menyebutkan, berita judi online yang dibuat oleh korban telah ditayangkan pada Senin (22/06/2024). Kemudian, korban juga memposting beritanya tersebut di akun Facebook miliknya.

Terkait kasus tersebut, Dewan Pers juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi sejumlah saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa ini termasuk anak korban yang selamat.

Dewan Pers berharap Polri dan TNI dapat transparans selama melakukan penyelidikan.

"Jadi kita sama-sama mengungkapkan kasus ini supaya terang benderang dan tidak ada lagi ke depan kasus kekerasan terhadap wartawan di republik ini, apapun itu motifnya,. Apakah dugaan korban ada pelanggaran etik atau pelanggaran hukum yang lain dalam melakukan kerja profesinya. Itu hal yang berbeda. Ada tempatnya untuk menyelesaikannya, tetapi tidak dengan cara-cara kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa," pungkasnya. (Beritasatu).

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev