Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin gencar dalam memerangi judi online di Indonesia. Upaya yang dilakukan berhasil menunjukkan hasil signifikan, di mana akses terhadap konten judi online turun drastis hingga 50 persen.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Tak hanya itu, sebanyak 3,3 juta konten judi online telah berhasil di take down dalam waktu yang relatif singkat.
Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman.
Langkah-langkah tegas ini didukung oleh pembentukan Satgas Pengamanan Judi Online oleh Presiden Joko Widodo, yang secara khusus bertujuan untuk memberantas kegiatan perjudian di dunia maya.
Menurut data terbaru, perputaran uang dari judi online juga mengalami penurunan drastis, dari Rp981,2 triliun menjadi Rp404,0 triliun.
Penurunan ini menunjukkan bahwa kolaborasi efektif antara berbagai pihak dapat menghasilkan perubahan nyata di ruang digital.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas konten judi online di Indonesia. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujar perwakilan Kominfo dalam keterangan resminya yang diterima Banuaterkini.com, Jumat (04/10/2024).
Kementerian Kominfo berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan konten-konten yang mencurigakan dan terus meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online.