Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Polri dengan mengeluarkan Surat Telegram tertanggal 11 November 2024. Surat tersebut, bernomor ST/2517/XI/KEP./2024, memuat perubahan posisi untuk 55 perwira menengah dan tinggi di berbagai jabatan strategis Polri.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Langkah ini diambil untuk menyegarkan struktur kepemimpinan di institusi tersebut dan menyesuaikan dengan tantangan baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Di antara rotasi ini, salah satu perubahan penting adalah pengangkatan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Dofiri menggantikan Jenderal Agus Andrianto, yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dofiri sendiri dikenal sebagai jenderal yang tegas, termasuk dalam keputusan pemecatan Ferdy Sambo, sehingga ia dianggap tepat untuk menduduki posisi strategis sebagai orang nomor dua di Polri.
Selain penunjukan Wakapolri baru, Kapolri juga menunjuk dua kapolda untuk memimpin daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Brigjen Alfred Papare diangkat sebagai Kapolda Papua Tengah dan akan menerima kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Di Papua Barat Daya, posisi Kapolda kini diisi oleh Brigjen Gatot Haribowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Danpasbrimob III Korbrimob Polri.
Kedua jabatan ini diharapkan akan memperkuat kepolisian di wilayah DOB Papua yang baru dibentuk untuk menangani tantangan khusus di sana.