Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, diperiksa oleh penyidik Polri pada Kamis (19/12/2024). Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Brigadir Jenderal (Brigjen) Arief Adiharsa.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri, Arief Adiharsa tidak menyebutkan secara jelas apa alasan pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kemenkominfo era Presiden Jokowi tersebut.
“Betul,” ujar Brigjen Arief ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan di Jakarta.
Namun, ia menolak memberikan rincian terkait kasus yang menjadi alasan pemeriksaan tersebut, dan menyarankan media untuk menghubungi Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya diketahui selama ini menangani berbagai kasus besar, termasuk pengusutan jaringan perjudian online yang sebelumnya menyeret beberapa staf dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kasus ini memunculkan spekulasi publik terkait kemungkinan keterkaitan Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.
Sejak pergantian nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), desakan untuk memeriksa Budi Arie semakin meningkat.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie maupun klarifikasi dari pihak kepolisian tentang materi pemeriksaan tersebut.
Saat ini, Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Koperasi. Pemeriksaan terhadapnya menjadi perhatian publik, mengingat peran signifikan kementerian yang pernah dipimpinnya dalam pengungkapan kasus perjudian online.