Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Kalsel, Ini Target Mendes Yandri

Redaksi - Kamis, 22 Mei 2025 | 14:24 WIB

Post View : 22

Mendes PDT Yandri Susanto bersama Gubernur Kalsel Muhidin, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah menekan tombol sirene sebagai simbol peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di GOR Babussalam, Banjarbaru, Rabu (21/05/2025). (BANUATERKINI/MC Kalsel)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi meluncurkan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di GOR Babussalam, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (21/05/2025).

Banuaterkini.com, BANJARBARU – Peluncuran tersebut menandai langkah strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Simbolisasi peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi oleh jajaran kementerian terkait, Anggota DPR RI Dapil I Kalsel Sultan Khairul Saleh, Gubernur Kalsel Haji Muhidin, serta Ketua DPRD Kalsel Supian HK.

Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi desa yang kuat melalui koperasi.

Ia mendorong seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk aktif mengawal proses pembentukan koperasi di tiap wilayah.

“Dari sudut pandang Koperasi Merah Putih, momentum ini adalah langkah strategis dalam membangun pondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa,” tegas Yandri.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi harus diawali dengan musyawarah desa khusus.

Musyawarah ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi, karena jika tidak dilaksanakan, maka pencairan Dana Desa tahap kedua tidak akan dilakukan. Ketentuan ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Setelah musyawarah selesai, dilanjutkan dengan akta notaris, lalu proses badan hukum. Tanpa itu, koperasi tidak bisa berjalan secara sah dan legal,” ujar Yandri.

Menurut data kementerian, hampir 30 ribu desa di seluruh Indonesia telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih.

Targetnya, proses legalisasi seluruh koperasi bisa rampung sebelum 12 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Target kami akhir Mei 2025 harus selesai. Tapi paling lambat bulan Juli. Di tanggal 12 Juni nanti, kita harap semua koperasi sudah berbadan hukum. Setelah itu baru kita bicara rencana bisnis, gudang, dan lain-lain,” jelasnya.

Yandri juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak menutup peluang untuk menggabungkan atau mengaktifkan kembali koperasi lama.

Terdapat tiga skema yang disiapkan: membentuk koperasi baru, menggabungkan beberapa koperasi yang ada, atau menghidupkan kembali koperasi yang sudah tidak aktif.

Menanggapi program ini, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Ia menyampaikan bahwa berbagai langkah telah ditempuh, termasuk sosialisasi dan pelaksanaan musyawarah desa khusus.

“Hingga 20 Mei 2025, musyawarah desa khusus telah dilaksanakan di 141 desa, dan 11 desa di antaranya telah mengajukan permohonan badan hukum koperasi,” ungkap Muhidin.

Ia berharap pembentukan koperasi Merah Putih di Kalsel tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.

“Semoga langkah yang telah kita lakukan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Program Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa, sekaligus mempercepat pembangunan daerah tertinggal di seluruh Indonesia.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Ada Apa Tim Satgas KPK RI di Kotabaru? Ini Penjelasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev