Kinerja fiskal dan ekonomi Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan melalui publikasi rutin Assets Liabilities Committee (ALCo) yang digelar Kementerian Keuangan Satu Kalsel. Pertumbuhan ekonomi daerah ini tercatat melampaui rata-rata nasional dengan inflasi yang terkendali.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Perekonomian Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan kinerja yang tangguh di tengah dinamika nasional.
Data yang dipublikasikan dalam kegiatan ALCo di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel, Kamis (25/09/2025), mencatat pertumbuhan ekonomi daerah ini pada triwulan II 2025 mencapai 5,39 persen (year on year), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,12 persen.
Pertumbuhan tersebut menjadikan Kalsel sebagai salah satu motor penggerak ekonomi regional dengan kontribusi sebesar 15,96 persen dari total ekonomi Kalimantan.
Industri pengolahan menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi, menembus 17,75 persen, sementara sektor pertambangan masih memegang porsi terbesar dalam struktur PDRB, yaitu 27,05 persen.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,51 persen dan menyumbang hampir separuh (44,03 persen) PDRB Kalsel.
Selain pertumbuhan yang solid, stabilitas harga juga berhasil terjaga. Tingkat inflasi tercatat -0,16 persen secara bulanan dan 2,68 persen secara tahunan, lebih rendah dari rata-rata nasional.
Beberapa komoditas seperti bawang merah, daging ayam ras, dan ikan gabus berperan besar dalam menekan angka inflasi.
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan APBN di Kalsel hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp8,31 triliun atau 37,68 persen dari target Rp22,05 triliun.
Kontributor utama berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp6,55 triliun, diikuti Bea dan Cukai Rp625,49 miliar yang bahkan menembus 239,52 persen dari target, serta PNBP Rp1,14 triliun.
Sementara itu, belanja negara di Kalsel tercatat Rp25,51 triliun atau 61,46 persen dari pagu Rp41,5 triliun.
Belanja terbesar disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dengan porsi 80,62 persen, sedangkan sisanya 19,38 persen untuk Belanja Pemerintah Pusat.
Kota Banjarbaru mencatat kinerja tertinggi dalam penyaluran TKD, sementara Kabupaten Kotabaru berada di posisi terendah.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menegaskan penerimaan pajak mengalami kontraksi 38,37 persen dibanding tahun sebelumnya.
Beberapa jenis pajak seperti PPN tertekan akibat tingginya restitusi awal tahun, namun penerimaan dari pajak lainnya justru melonjak signifikan hingga 11.860 persen.
Ia juga menanggapi keresahan pelaku UMKM soal isu shadow economy.
“Yang dimaksud pemerintah bukan UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta setahun, mereka tetap bebas pajak. Fokus kita adalah usaha besar dan perdagangan bernilai tinggi yang belum masuk sistem perpajakan,” jelasnya.
Syamsinar menambahkan, mulai awal 2026 pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 akan dilakukan melalui sistem Coretax.
Wajib Pajak nantinya perlu melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi sebelum menyampaikan laporan.
Dengan kombinasi pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi terkendali, serta realisasi APBN yang signifikan, Kalsel dinilai mampu menjaga momentum pembangunan sekaligus menghadapi tantangan fiskal yang ada.