Heboh! Fredy Pratama Tak Lagi Tercantum di Red Notice Interpol

Redaksi - Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:19 WIB

Post View : 0

Buronan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. (BANUATERKINI/Garuda TV)

Publik digemparkan dengan hilangnya nama Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap, dari daftar Red Notice Interpol yang biasanya bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Per 1 Oktober 2025, identitas Fredy tak lagi terlihat di situs resmi Interpol, padahal sebelumnya terpampang lengkap dengan foto, tanggal lahir, serta deskripsi fisik.

Pihak kepolisian pun segera memberikan klarifikasi.

Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Polri, memastikan bahwa Fredy tidak dihapus dari daftar Red Notice, melainkan dipindahkan ke kategori tertutup yang hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum internasional.

Menurut Untung, Red Notice memiliki dua tipe, yaitu yang dipublikasikan ke publik, dan yang hanya tersedia di jaringan internal aparat.

Nama Fredy kini masuk kategori kedua, sehingga masyarakat tak lagi dapat menemukannya di laman Interpol.

Fredy Pratama telah lama menjadi buronan internasional sejak 2014.

Ia disebut-sebut sebagai pengendali jaringan narkoba besar yang beroperasi lintas negara, termasuk Thailand dan Malaysia.

Operasi Polri terhadap jaringannya berhasil menangkap sedikitnya 65 orang, dengan nilai transaksi narkotika mencapai puluhan triliun rupiah.

Meski hilang dari daftar publik, Polri menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap Fredy tidak berhenti.

Kerja sama dengan Interpol dan lembaga penegak hukum internasional tetap berjalan, dengan prioritas tinggi untuk menuntaskan kasus ini.

Fenomena hilangnya nama Fredy dari daftar publik memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: mengapa buronan sekelas Fredy justru tidak lagi diumumkan ke khalayak, padahal publik berhak tahu mengenai keberadaan para buronan internasional?

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Polisi Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polda Janji Usut Tuntas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev