Tolak Bayar Utang Whoosh, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Redaksi - Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:11 WIB

Post View : 2

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan menolak membayar utang kereta cepat Whoosh. (BANUATERKINI/Foto: Sapanusa.id)

Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka babak baru dalam pengelolaan proyek raksasa Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Pemerintah menegaskan tak akan menanggung beban utang yang ditimbulkan dari pembiayaan proyek tersebut.

Banuaterkini.com, BOGOR — Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras penggunaan dana APBN untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang kini tengah menanggung pembengkakan biaya hingga puluhan triliun rupiah.

“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri. Harusnya tanggung jawab ada di sana, bukan di Kemenkeu,” tegas Purbaya dalam pertemuan media di Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/10/2025).

Fokus pada Mandiri Keuangan BUMN

Purbaya menjelaskan, sejak Maret 2025 negara tak lagi menerima setoran dividen dari BUMN, karena pengelolaan telah dialihkan ke Danantara.

Dengan demikian, proyek yang dikerjakan oleh konsorsium BUMN seperti PT KAI seharusnya dibiayai secara mandiri tanpa mengandalkan uang rakyat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan kembali bahwa utang proyek Whoosh tidak berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.

“Itu murni dikerjakan oleh PT KAI dan konsorsium BUMN,” jelasnya.

Skema Restrukturisasi Masih Disiapkan

Berdasarkan data, PT KAI kini menanggung utang sekitar Rp 6,9 triliun kepada China Development Bank (CDB).

Sementara total proyek mencapai USD 7,27 miliar (sekitar Rp 120 triliun).

Untuk mengatasi beban tersebut, Danantara menyiapkan restrukturisasi utang melalui beberapa opsi.

COO Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah-langkah penyelamatan finansial sudah disiapkan, termasuk penambahan ekuitas serta opsi menjadikan sebagian aset proyek sebagai Badan Layanan Umum (BLU) agar pengelolaannya lebih efisien.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman'
Copyright @Banuaterkini 2025 

Halaman:
Baca Juga :  Kemenkominfo Ungkap Peran E-Wallet dalam Transaksi Judi Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev