Kendalikan Inflasi, Pemerintah Beri Suntikan Fiskal 33 Daerah di Indonesia

Redaksi - Rabu, 2 Agustus 2023 | 18:38 WIB

Post View : 26

Pemprov Kalsel saat mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian di Jakarta secara daring. Foto: wasaka.kalselprov.go.id

Laporan: Ahmad Kusairi l Editor: Ghazali Rahman

Pemerintah memberikan bantuan fiskal kepada 33 daerah di Indonesia karena dianggap memiliki tingkat kinerja pemerintah daerah terbaik dalam pengendalian inflasi pada Periode I yang mulai Januari hingga Maret 2023. 

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Penyerahan bantuan fiskal kepada 24 pemerintah kabupaten, 6 pemerintah kota dan 3 pemerintah provinsi, mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Jakarta yang dilaksanakan secara daring daring dan luring, Senin (31/08/2023) lalu.

Bantuan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang mengikuti Rakor diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Suparmi dari ruang Command Center Kantor Gubernur di Banjarbaru, dan turut dihadiri pejabat BPS dan Bulog Kalsel, serta pengurus Kadin Kalsel.

Adapun Pemerintah Kabupaten yang menerima insentif ini antara lain adalah Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Indragiri Riau, Minangin, Banyuasin, Okanilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Serang, Banyuwangi, Sintang, Sukamara, Bangka Tengah, dan Pamuatu.

Sementara Pemerintah Kota yang menerima apresiasi yang sama adalah Langsa, Gunung Sitole, Payakumbuh, Bumai, Bitung, dan Serang. 

Tiga Provinsi penerima bantuan fiskal ini adalah DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyebutkan, Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023.

Dalam peraturan ini, dialokasikan Rp4 triliun yang dibagi untuk insentif kinerja pengendalian inflasi daerah Rp 1 triliun yang dibagi dalam tiga periode, dan bantuan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp3 triliun.

Bantuan fiskal pengendalian inflasi kali ini merupakan periode kedua dengan besaran Rp330 miliar.
Provinsi yang menerima insentif fiskal yakni Provinsi DKI Jakarta Rp 11,6 miliar, Kalteng Rp9,3 miliar dan Gorontalo Rp8,9 miliar lebih, dengan total Rp 30 miliar.

Sementara untuk 30 Kabupaten/Kota di Indonesia, diberikan dengan jumlah mencapai Rp300 miliar.

Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, penghargaan ini diberikan bagi 33 daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya, hal ini perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi.

“Atas nama Kemendagri, Kepala Daerah dan Kementerian/lembaga, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Menteri Keuangan yang telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif tersebut. Mudah-mudahan adanya insentif ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia,” ujarnya, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (02/08/2023).

Lebih lanjut disampaikan, seperti diketahui bersama pada akhir tahun lalu inflasi Indonesia berada di angka 5,9 %.

“Dengan koordinasi kita bersama sehingga di bulan Juni angkanya turun menjadi 3,52 %. Mudah-mudahan ini bisa terus kita kendalikan,” tegasnya. (sal/adpim)

Baca Juga :  Sandiaga Harapkan Kerjasama Indonesia-Malaysia Perkuat Sektor Pariwisata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev