Purbaya Tegaskan Rencana Cukai Rokok 2026 Belum Diputuskan

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 | 09:06 WIB

Post View : 7

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan cukai rokok 2026 belum diputuskan, menekankan dialog dan kajian mendalam sebelum penetapan tarif. (BANUATERKINI/Cnn Indonesia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 belum final. Pemerintah berkomitmen mempertimbangkan dampak ekonomi, industri, dan tenaga kerja sebelum mengambil keputusan.

Banuaterkini.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa wacana penyesuaian tarif cukai rokok 2026 masih dalam tahap kajian.

Ia menegaskan, meskipun sudah memiliki kerangka pemikiran terkait kebijakan tersebut, keputusan akhir belum diambil.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan cukai tidak semata-mata difokuskan pada penerimaan negara, tetapi juga memperhitungkan keberlangsungan industri tembakau dalam negeri serta kesejahteraan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor ini.

“Kami ingin kebijakan yang adil dan tidak menimbulkan guncangan pada industri maupun konsumen,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Selain itu, pemerintah akan berdialog dengan asosiasi industri rokok dan pemangku kepentingan lain untuk menyerap masukan.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif seperti peredaran rokok ilegal yang belakangan semakin marak dan merugikan negara.

Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi cukai hasil tembakau terhadap penerimaan negara mencapai lebih dari 10 persen.

Namun, tantangan besar muncul akibat meningkatnya peredaran produk tanpa pita cukai resmi, yang tidak hanya mengurangi pemasukan negara tetapi juga mengancam persaingan sehat di industri rokok.

Pasar modal pun bereaksi terhadap pernyataan Purbaya.

Beberapa saham perusahaan rokok besar sempat bergerak positif, mencerminkan optimisme pelaku pasar bahwa kebijakan pemerintah akan tetap memperhatikan stabilitas industri.

Pemerintah berjanji bahwa setiap keputusan terkait cukai rokok 2026 akan mempertimbangkan analisis data yang komprehensif, termasuk dampak sosial-ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan yang diambil nantinya diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan keberlanjutan industri tembakau.

Laporan: Siti Farhatus Saadah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Kinerja Mengesankan Indosat, Capai Laba Bersih Rp2,7 Triliun di Paruh Pertama 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev