Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan lewat monitoring demi menyelamatkan keuangan negara.
Jakarta, Banuaterkini.com - Monitoring merupakan sebuah upaya untuk melakukan pencegahan dan penyelamatan uang negara yang dapat dilakukan oleh KPK.
“Meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara simultan dan pelaksanaan monitoring guna menyelamatkan keuangan dan aset negara serta mencegah kerugian negara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Komisi III DPR RI, kata dia, juga meminta KPK untuk meningkatkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara simultan.
Selain itu, Komisi III DPR RI meminta KPK untuk meningkatkan pemantauan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi peningkatan efektivitas penanganan perkara korupsi.
“Dan koordinasi dengan seluruh kementerian, lembaga dan instansi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik,” kata Pangeran.