EM, seorang wanita berusia 27 tahun, diduga ditusuk oleh mantan pacarnya berinisial SR di Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (20/6/2024).
Banuatekrini.com, MARABAHAN - Akibatnya, wanita yang berprofesi sebagai guru ini mengalami luka tusuk dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Pihak kepolisian pun sudah mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku itu.
Berdasarkan video yang viral di media sosial disebutkan, pelaku tega menusuk mantan pacarnya karena tidak terima diputusin karena harus membayar mahar pernikahan atau jujuran sebesar Rp50 juta.
Peristiwa tersebut diungkapkan oleh akun Instagram @beritainformasikal pada Kamis (20/06/2024).
Dari caption video itu diceritakan kisah sedih seorang pria yang tega menusuk kekasihnya.
Meskipun kekasihnya itu sudah lama berpacaran, pelaku diputus karena tidak dapat memenuhi permintaan calon mertua untuk mahar pernikahan atau jujuran sebesar Rp 50 Juta.
Setelah dilarikan ke Puskesmas Jelapat I, berdasarkan pemeriksaan petugas medis diketahui EM mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan.
Terlihat dalam video polisi mengamankan pelaku yang mengenakan kaos biru dengan tangan terborgol.