
PKB meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas kasus pemerasan anggaran di lingkungan Pemprov Riau hingga ke pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Desakan itu muncul usai Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan partainya tidak akan mengintervensi proses hukum. Namun ia meminta penyidikan dilakukan secara objektif dan terbuka.
"Ini jangan sampai karena kader kami tidak punya kekuatan, lalu bisa terjadi seperti ini. Siapa yang di balik itu dibuka seterang-terangnya," ujarnya, seperti dikutip dari Bisnis.com.
PKB juga akan membahas status keanggotaan Abdul Wahid, termasuk potensi pendampingan hukum.
Hal tersebut menjadi perhatian serius karena Abdul Wahid merupakan kader PKB yang menduduki jabatan publik tinggi di Riau.
Cucun mengingatkan kepala daerah dari PKB di level provinsi hingga kabupaten/kota untuk berhati-hati dalam menjalankan amanah publik.
KPK sehari sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Arief Setiawan, dan tenaga ahli Dani M. Nursalam.
Ketiganya diduga meminta fee proyek dari kepala UPT dinas tersebut.
Dugaan pemerasan terkait kenaikan anggaran infrastruktur dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Fee diminta sebesar 5% dan sekitar Rp4,05 miliar diduga sudah diserahkan.
Kasus ini menambah daftar pejabat daerah di Sumatera yang terjerat korupsi proyek infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir.