Kasus kematian tragis Juwita, jurnalis Newsway.co.id, kini resmi ditangani oleh Polisi Militer setelah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyerahkan penyelidikannya ke Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (29/03/2025). Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL dalam kasus pembunuhan tersebut.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas dan barang bukti telah diserahkan guna mempercepat proses hukum yang kini menjadi kewenangan penuh pihak militer.
“Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar perkara terkait kasus almarhumah Juwita, dan telah dilakukan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Denpom Lanal Banjarmasin,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi di hadapan awak media.
Ia menambahkan bahwa Polda Kalsel tetap akan berkoordinasi dengan Lanal Banjarmasin untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses hukum yang berjalan.
Di sisi lain, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, memastikan bahwa pihaknya segera mengambil langkah-langkah penyidikan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.
“Berkas telah kami terima, dan penyidikan akan segera dilakukan untuk menegakkan keadilan,” kata Mayor Laut Ronald.
Dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus ini semakin menguat setelah beredar informasi bahwa pelaku utama adalah seorang anggota yang bertugas di Balikpapan bernama Jumran.
Namun, hingga saat ini, status hukumnya masih belum dipastikan oleh pihak berwenang.
Tragedi yang menimpa Juwita menjadi perhatian publik, terutama komunitas jurnalis yang menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam proses hukum.