Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Penggeledahan ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait aliran dana dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, terkait sprindiknya (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/3).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menghadirkan saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni Rasamala Aritonang.
Rasamala merupakan mantan pegawai KPK yang kini bekerja di Visi Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz.
Kantor ini diketahui sempat memberikan pendampingan hukum bagi Kementerian Pertanian saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tessa menambahkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dalam kasus tersebut.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.