Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi di PT Taspen (Persero). Dalam serangkaian penggeledahan selama dua periode waktu, penyidik berhasil menyita sejumlah aset yang diduga terkait tindak pidana tersebut.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Penggeledahan terbaru dilakukan pada 16-17 Januari 2025 di empat lokasi di kawasan Jabodetabek. Lokasi tersebut mencakup dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita uang tunai senilai Rp100 juta serta berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Termasuk penyitaan dokumen-dokumen, surat-surat, dan barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (18/01/2025).
Selain itu, pada minggu yang sama, KPK menyita enam unit apartemen di Tangerang Selatan yang ditaksir bernilai Rp20 miliar.
Apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK yang memiliki hubungan erat dengan dugaan korupsi ini.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan pada 8-9 Januari 2025 di dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dari lokasi ini, penyidik menemukan uang tunai setara Rp300 juta dalam lima mata uang asing, yaitu dolar AS, dolar Singapura, poundsterling, won, dan baht, serta sejumlah tas mewah.
"Barang-barang ini diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang sedang diusut," pungkas Tessa.