Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah, Lombok Utara, menyita perhatian publik. Penyelidikan polisi mengungkap motif mengejutkan di balik aksi keji pelaku.
Banuaterkini.com, LOMBOK UTARA — Misteri kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), di Pantai Nipah akhirnya terungkap.
Hasil penyidikan kepolisian menunjukkan pelaku pembunuhan adalah teman dekat korban sendiri, Radiet Adiyansyah (19), yang tega menghabisi nyawa korban setelah ajakan seksualnya ditolak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan kronologi kejahatan yang terjadi pada Rabu (27/8/2025) itu.
“Pelaku menekan kepala korban ke pasir selama 10 hingga 15 menit hingga kehabisan oksigen. Hasil autopsi menemukan pasir di mulut dan tenggorokan korban,” ujar Punguan, dikutip dari detik.com.
Luka-luka perlawanan juga ditemukan pada paha, punggung, lutut, dan tangan korban, menunjukkan bahwa ia sempat berusaha mempertahankan diri.
Awalnya kasus ini diduga sebagai aksi begal, namun polisi memastikan bahwa kejadian tersebut adalah pembunuhan berencana bermotif pribadi.
Dari hasil pemeriksaan psikologis, pelaku diduga memiliki emosi labil dan kecenderungan melakukan kekerasan saat menghadapi penolakan.
Radiet kini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan ditahan di Mapolres Lombok Utara.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga melibatkan tes poligraf dan analisis psikologi untuk memperkuat bukti.
Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat dan seruan untuk meningkatkan edukasi mengenai kekerasan berbasis gender serta perlindungan perempuan.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta memperketat pengawasan di kawasan wisata dan ruang publik lainnya.