Polri berencana memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, pada Senin (29/07/2024).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan informasi tentang sosok berinisial Mr. T yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia.
Sigit menyatakan bahwa tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk memperjelas informasi yang dimiliki oleh Benny serta membantu mempercepat proses penangkapan. "Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir. Kabareskrim sudah membuat surat panggilan," ujar Sigit pada Sabtu (27/07/2024), usai menghadiri acara penutupan Kapolri Cup di Jakarta Timur.
Kapolri berharap Benny dapat memberikan kesaksian yang dapat mempercepat pengungkapan kasus ini. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil Benny pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Tujuan pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang sosok berinisial T, yang disebut Benny sebagai pengendali bisnis judi online dan penipuan online dari Kamboja. Benny Rhamdani sebelumnya mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial T, yang sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
BP2MI mengetahui hal ini setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja. Benny menjuluki T sebagai sosok yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Bareskrim Panggil Benny Rhamdani untuk Klarifikasi soal Inisial T di Balik Judi Online."
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024