RANS303 INDOSEVEN RANS303

WOW! Mantan Penyidik KPK yang Lakukan Transaksi Rp300 Miliar Jadi Kapolres Kotabaru

Redaksi - Rabu, 5 Juli 2023 | 09:08 WIB

Post View : 155

kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: BANUATERKINI/Sindonews.com

Editor: Ghazali Rahman

Ternyata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut melakukan transaksi Rp 300 miliar, Tri Suhartanto sudah mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Tri Suhartanto bergabung di KPK pada penghujung 2018.

Dikatakan Ali Fikri, masa tugas yang bersangkutan sudah berakhir pada Februari 2023, dan sekarang dipromosikan sebagai Kapolres Kotabaru.

“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres,” kata Ali seperti dikutip dari laman Kompas.com, Senin (03/07/2023).

Berdasarkan akun Instagram Polres Kotabaru yang dikutip Kompas.com disebutkan, bahwa Tri dilantik pada 19 April 2023. Ia dijelaskan telah menyandang pangkat AKBP atau perwira menengah di Polri.

Ali mengatakan, informasi yang pihaknya dapatkan dari Tri Suhartanto, transaksi Rp 300 miliar yang ramai media sosial itu dilakukan sejak 2004 dan bersumber dari bisnis pribadi.

Menurut Ali, Tri mengaku transaksi itu dilakukan jauh sebelum ia bertugas di KPK.

“Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” tutur Ali.

Ali juga menyampaikan bahwa Tri kembali ke Polri karena masa tugasnya telah selesai, bukan karena persoalan lain.

Sebelumnya, mantan penyidik senior Novel Baswedan mengungkapkan terdapat hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi Rp 300 miliar salah satu penyidik KPK.

Novel bahkan menduga nilai transaksi itu lebih dari Rp 300 miliar, bahkan ia mendengar terdapat pihak lain yang menyebut Rp 1 triliun.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (02/07/2023).

Kompas.com yang telah mendapatkan izin dari Novel untuk mengutip penjelasannya di video YouTube tersebut, mengutip pernyataan Novel yang menduga kuat penyidik itu tidak bekerja sendiri dan terdapat keterlibatan pejabat struktural.

Sebab, melakukan transaksi sebesar itu membuat pihak yang bersangkutan menyadari risikonya tertangkap. Namun, ia menjadi percaya diri jika dilindungi oleh atasannya.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel, dikutip Banuaterkini.com, Rabu (05/07/2023).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi pegawai KPK Rp 300 miliar kepada penyidik Polri. Ivan enggan merincikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Ia hanya menyatakan PPATK telah memberikan semua data itu ke penyidik.

“Bisa konfirmasikan ke Penyidik Polri ya,” pungkas Ivan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M Dapat Promosi Jadi Kapolres Kotabaru, Kalsel".

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev