Pemkot Singkawang dan Kejari Perkuat Kerja Sama Hukum Perdata-TUN

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2025 | 14:59 WIB

Post View : 1

Penandatanganan perjanjian kerjasama antar Pemkot Singkawang dan Kejari Singkawang dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN (BANUATERKINI/ANTARA/Narwati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

BANUATERKINI.com, SINGKAWANG - Kolaborasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kementerian Agama Singkawang, serta Perum Bulog Cabang Singkawang.

Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro, menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

"Dengan pendampingan hukum dari Kejari Singkawang, kita dapat meminimalkan risiko hukum, termasuk pengamanan aset negara," ujarnya pada Selasa, (21/01/2025), dikutip dari Antara. 

Kepala Kejari Singkawang, Nur Handayani, menambahkan bahwa sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan Kejari Singkawang.

Kerja sama ini sejalan dengan tugas Kejaksaan RI di bidang perdata dan TUN, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum demi memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran,” jelas Nur Handayani.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendukung upaya strategis pembangunan Kota Singkawang.

Laporan: Rissa Rismania
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Pemko Pontianak Sambut 637 Calhaj sebelum Bertolak ke Tanah Suci

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev