Disperkim Kalsel Rekrut TFL dan Konsultan Individual, Ini Syaratnya

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2025 | 09:49 WIB

Post View : 0

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalimantan Selatan membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Konsultan Individual (KI) tahun 2025. Perekrutan ini ditujukan untuk mendukung program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan terdampak bencana dan lingkungan kumuh.

Banuaterkini.com, BANJARBARU - Disperkim Kalsel memulai seleksi tenaga ahli untuk mempercepat pelaksanaan program perumahan layak huni.

Ketua panitia rekrutmen, Rusidah, menjelaskan bahwa tenaga yang direkrut akan ditempatkan di dua bidang, yaitu Bidang Perumahan dan Bidang Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP).

"Bidang Perumahan membutuhkan 3 konsultan individual dan 27 TFL, sementara Bidang PKP membuka 2 posisi konsultan individual dan 7 TFL," kata Rusidah di Banjarbaru, Rabu (15/01/2025).

Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia dengan usia maksimal 45 tahun.

Selain itu, peserta harus sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan teknis seperti mengoperasikan komputer dan perangkat dokumentasi, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan sesuai kebutuhan program.

Seleksi mencakup beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, evaluasi administrasi, uji teknis, wawancara, hingga psikotes yang akan dilakukan bekerja sama dengan Kapita Psikologi. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 31 Januari 2025.

Disperkim Kalsel berharap melalui rekrutmen ini dapat menjaring tenaga profesional yang berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memperbaiki kondisi perumahan dan kawasan kumuh. 

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Lomba Balita Sehat 2024 di Kotabaru, Upaya Turunkan Stunting dan Kematian Bayi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev