Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan membuka layanan paspor simpatik antar kota sebagai bagian dari perayaan hari pengayoman ke-79.
Banuaterkini.com, KOTABARU - Layanan ini berlangsung di Kabupaten Kotabaru selama dua hari, mulai 2 hingga 3 Agustus 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal menyatakan bahwa layanan ini memungkinkan warga Kotabaru untuk mengurus paspor secara langsung di Kantor Bupati Kotabaru tanpa perlu melakukan pendaftaran online terlebih dahulu.
"Layanan ini kami buka di Kabupaten Kotabaru selama dua hari dari tanggal 2-3 Agustus 2024," kata Ferizal di Tanah Bumbu, Jumat (02/08/2024) seperti dikutip Antara.
Program ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen Kantor Imigrasi dalam bidang keimigrasian. Ferizal menambahkan,
"Alhamdulillah kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kotabaru," imbuhnya.
Siti, salah satu warga Kotabaru, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan ini.
"Saya sangat terbantu dengan layanan paspor simpatik antar kota karena tidak perlu lagi datang ke Tanah Bumbu untuk membuat paspor sehingga lebih efisien," pungkasnya. (Antara).