Jadi Sarana Konsultasi, Dinas PUPR Kalsel Sosialisasi Usulan DAK Air Minum dan Sanitasi

Banuaterkini.com - Selasa, 30 Mei 2023 | 08:07 WIB

Post View : 22

Dinas PUPR Kalsel gelar Sosialisasi Pengusulan DAK Air Minum dan Sanitasi tahun anggaran 2024 . Foto: BANUATERKINI/Dinas PUPR Kalsel.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui bidang Cipta Karya menggelar Sosialisasi Kegiatan Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan DAK Sanitasi Tahun Anggaran 2024. Diharapkan kegiatan tersebut menjadi sarana konsultasi antar pemangku kebijakan di Kalsel.

Banjarbaru, Banuaterkini.com - Selain itu, melalui kegiatan tersebut juga diharapkan Pemerintah daerah bisa menyinergikan arah pembangunan dengan pemerintah pusat melalui pembiayan dan alokasi khusus.

Harapan tersebut mengemuka saat Dinas PUPR Kalsel melaksanakan kegiatan sosialisasi DAK Air Minum dan Sanitasi Tahun Anggaran 2024, Rabu (24/05/2023) lalu.

Menurut Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, 

DAK fisik bidang air minum dan sanitasi merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di sektor air minum dan sanitasi,

"Terutama air limbah domestik dan persampahan," kata Ryan, dikutip Banuaterkini.com, Selasa (30/05/2023).

Sehingga, lanjut dia, pemerintah daerah arah kebihakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat berjalan secara sinergis melalui pembiayaan dan alokasi khusus

"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyusun usulan rencana kegiatan DAK bidang air minum dan sanitasi oleh kabupaten/kota tahun 2024," imbuhnya.

Dikatakan Ryan, kegiatan tersebut perlu dilakukan, mengingat pengalaman penyelenggaraan DAK Tahun Anggaran 2023 dengan total usulan Rp 522.594.261.757, hanya dapat terakomodir sebesar 41,04 persen atau sebesar Rp 214.488.585.578.

“Hal tersebut dikarenakan, beberapa usulan dari kabupaten/kota belum mengacu pada menu dan lokasi prioritas yang telah ditetapkan, sehingga usulan yang disampaikan ada yang tidak dapat diakomodir karena tidak sesuai dengan arah kebijakan DAK 2023,” ungkap dia.

Lebih lanjut dia mengharapkan, agar melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana konsultasi dan saling berbagi informasi serta pengalaman untuk persiapan pelaksanaan DAK air minum dan sanitasi TA. 2024.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev