Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap potensi adanya penyusup atau provokator dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 September 2025.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kericuhan.
“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi. Masyarakat dan peserta aksi harus waspada terhadap penyusup atau provokator yang ingin mengganggu jalannya unjuk rasa,” ujar Adam Erwindi, Sabtu (30/08/2025).
Meski mengakui bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, Adam mengingatkan agar aksi tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Boleh menyampaikan aspirasi, tapi jangan anarkis, jangan merusak fasilitas, dan jangan mudah terprovokasi,” tegasnya.
Polda Kalsel juga menyinggung insiden 25 Agustus 2025 yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Adam memastikan kasus itu sedang ditangani serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Selain itu, Polda Kalsel mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, buruh, hingga pimpinan daerah agar turut berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah.
“Mari kita jaga kedamaian daerah ini bersama-sama, agar aksi tetap tertib dan tidak merugikan masyarakat luas,” pungkas Adam Erwindi.