Laporan: Ahmad Kusairi
Warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan akan tetap menolak usaha pertambangan, karena dianggap bisa menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak buruk bagi mereka.
Barabai, Banuaterkini.com - Anggota DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi mengungkapkan hal itu terkait masih kuatnya penolakan masyarakat di wilayah 'Kota Apam' tersebut terhadap usaha yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Penolakan terhadap usaha yang berpotensi kerusakan lingkungan itu mereka sampaikan saat saya reses," ujar Gusti Rosyadi Elmi di Barabai, Sabtu (27/01/2028).
Dikutip dari Antaranews.com, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan HST itu, penolakan warga masyarakat tersebut cukup beralasan.
Pasalnya, kata dia, "Bumi Murakata" HST tersebut belakangan ini sering dilanda banjir, mungkin salah satu faktor penyebabnya adalah karena terjadi kerusakan lingkungan.
Jadi, kata dia, adanya kegiatan usaha pertambangan di wilayah mereka dianggap dapat memperparah kerusakan lingkungan.
Bumi Murakata merupakan motto daerah HST sebuah singkatan dari Musyawarah, Rakat dan Seiasekata (maksudnya mengutamakan kebersamaan) dalam membangun daerah dan masyarakat setempat.
Disebutkan, sebagai contoh banjir yang melanda Bumi Murakata HST serta hampir seluruh wilayah Kalsel Januari 2021 merupakan terdahsyat serta dampak terparah, dan menyusul beberapa kali banjir bandang membuat warga masyarakat setempat merasa tidak tenang.
"Banyak aspirasi lain yang warga masyarakat sampaikan, baik ketika pertemuan reses di Gedung Efatil Jalan Murakata, Komplek Istiqamah Barabai 25 Januari 2024 maupun di tempat lain,' ungkap Rosyadi.
Aspirasi warga Bumi Murakata HST itu antara lain terkait infrastruktur, usaha mikro kecil menengah atau UMKM dan masalah sosial kemasyarakatan, lanjut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu.
"Namun terbanyak mengenai banjir, mereka mengharapkan penanganan secara lebih serius dan tuntas, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi serta kabupaten," ujar Rosyadi.
Sebagai catatan, Kalsel kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Namun dari 11 kabupaten hingga saat ini dari sejumlah yang memiliki tambang batu bara cuma HST satu-satunya belum melakukan pengusahaan/eksploitasi "emas hitam " tersebut.
Kegiatan reses anggota DPRD Kalsel pada masa sidang pertama Tahun 2024, tertanggal 21 - 28 Januari atau selama delapan hari. (Antara).
Editor: Ghazali Rahman