Percepat Kelengkapan Administrasi DOB Gambut Raya, Supian HK Bentuk ‘Timsus’

Redaksi - Senin, 26 Juni 2023 | 20:23 WIB

Post View : 63

Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Gambut Raya menunjuk MS Shiddiq (kiri) sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim khusus percepatan pemekaran dan Aspihani Ideris (tengah) sebagai Sekretaris. Foto: BANUATERKINI/Istimewa.

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Untuk mempercepat pemenuhan kelengkapan administratif dan teknis pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya, Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, bersepakat membentuk tim khusus (timsus).

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Menurut Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Supian HK, timsus ini diperlukan untuk mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan agar Kabupaten Gambut Raya segera terwujud.

Dikatakan Supian HK, perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Banjar memang diperlukan timsus yang akan bekerja ekstra.

Itulah, kata Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, yang menjadi alasan mendasar mengapa perlu timsus yang bertindak sebagai pelaksana harian untuk melakukan percepatan pemekaran DOB Gambut Raya.

"Saya setuju saja adanya tim khusus yang bertindak untuk dan atas nama saya sebagai Ketua Umum, apapun keputusannya demi perjuangan pemekaran DOB Gambut Raya. Semuanya sudah saya serahkan kepada Ketua Dewan Pengawas Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H. Suripno Sumas," kata H Supian HK, kepada para jurnalis di kantor DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (26/06/2023).

Untuk kelancaran seluruh proses pengurusan penuntutan pemekaran DOB Kabupaten Gambut Raya, papar H Supian HK, dirinya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) timsus tersebut.

"Hari ini saya (keluarkan) SK kan dengan menunjuk anaknda Dr MS Shiddiq sebagai Pelaksana Ketua Harian timsus, dan anakda Aspihani Ideris sebagai Sekretarisnya," ungkap Supian HK singkat.

Berdasarkan salinan SK Nomor A-001/Gambut.Raya/SK/VI/2023 tertanggal 26 Juni 2023 yang ditandatangi H Supian HK, ditunjuk Dr MS Shiddiq sebagai Ketua Pelaksana Harian dan Aspihani Ideris sebagai Sekretaris. 

SK tersebut juga mencantumkan sejumlah perwakilan Kepala Desa dari 6 Kecamatan dalam wilayah Gambut Raya sebagai bagian umum dari timsus.  

Terpisah, Ketua Dewan Pengawas Panitia Pemekaran DOB Kabupaten Gambut Raya, H. Suripno Sumas menegaskan, timsus nantinya akan bertugas melaksanakan tugas mempercepat proses melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis pemekaran DOB Gambut Raya.

Diakui Suripno, secara teknis persyaratan pemekaran Gambut Raya itu sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

Ia menyebut syarat teknis seperti luas wilayah, aspek kependudukan, potensi perekonomian, sosial budaya dan sektor pendukung lainnya sudah terpenuhi.

"Hanya saja persyaratan administratif yang masih perlu dilengkapi," tutur Ketua Komisi I DPRD Kalsel itu.

Persyaratan administratif ini, jelas legislator DPRD Kalsel dari Fraksi PKB tersebut seperti musyawarah desa (Musdes), rekomendasi DPRD dan Bupati Banjar, rekomendasi DPRD dan Gubernur Kalsel yang harus segera dituntaskan.

Suripno menambahkan, dari seluruh desa yang ada di 6 kecamatan dalam wilayah DOB Gambut Raya, sebagian besar sudah melaksanakan Musdes.

"Musdes ini mengharuskan adanya persetujuan dari BPD dan Kepala Desa di masing-masing desa di 6 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Gambut Raya," ujarnya.

Dikatakannya, persyaratan Musdes yang sudah lengkap meliputi wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Kecamatan Gambut. 

"Lima kecamatan dari enam kecamatan wilayah Gambut Raya melaksanakan musyawarah desa sudah mencapai 80 %, sisa Kecamatan Kertak Hanyar yang kita tunggu-tunggu Berita Acara hasil Musdesnya," ujar Suripno.

Selanjutnya, imbuh Suripno, ia berpesan agar timsus segera bergerak untuk menyelesaikan proses percepatan melengkapi persyaratan administratif yang masih tersisa.

"Saya harapkan timsus ini nanti akan segera berkordinasi dengan pihak DPRD dan Bupati Banjar untuk mendapatkan persetujuan pemekaran Kabupaten Gambut Raya.  Doakan saja, mudah-mudahan perjuangan timsus berjalan lancar tanpa ada hambatan," pintanya.

Ketua timsus, Dr MS Shiddiq kepada wartawan menegaskan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam waktu dekat ini dapat menyelesaikan Musdes di wilayah kecamatan yang belum melaksanakannya.

"Dari data yang kami miliki, desa yang belum terselesaikan musyawarah desa adalah di wilayah kecamatan Kertak Hanyar sebanyak 10 desa, dan saya bersama seluruh tim akan bekerja optimal untuk menyelesaikannya," tandasnya. 

Ia juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak dan para pemangku kebijakan yang terkait dengan rencana pemekaran DOB Gambut Raya, agar seluruh agenda yang sudah dipersiapkan berjalan lantar tanpa kendala.

"Sesuai dengan amanah yang diberikan ayahanda H Supian HK dan warga di 6 kecamatan dalam wilayah Gambut Raya kepada saya dan seluruh tim, kami secepatnya mempersiapkan agenda berkordinasi dengan berbagai pihak sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," pungkasnya. 

Di tempat yang sama, Sekretaris Pelaksana Harian Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyampaikan, bahwa pihaknya akan berusaha bekerja keras melengkap persyaratan pemekaran kabupaten Gambut Raya.

"Untuk syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan sudah terpenuhi, tinggal secara administratif masih belum rampung, tentunya kami harus menyelesaikan musyawarah desa dulu di desa yang belum melaksanakannya," ujar Aspihani.

Dikatakannya, sesuai ketentuan dalam Pasal 33 sub Pasal 37 UU Nomor 23 tahun 2014, kita harus menyelesaikan musyawarah desa dulu sebagai syarat mengajukan rekomendasi persetujuan DPRD dan Bupati Banjar, termasuk rekomendasi dari DPRD dan Gubernur Kalsel.

Diketahui, DOB Gambut Raya memiliki luas sekitar mencapai 50.180 kilometer persegi atau sekitar 50.180 hektar.

Wilayah Gambut Raya terdiri dari enam Kecamatan yaitu Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, yang terdiri dari 87 Desa, 5 Kelurahan dan jumlah penduduk lebih 300 ribu jiwa.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Targetkan Nol Persen Kemiskinan pada 2045, Ini Strateginya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev