Laporan: Aidil Syarifudin
Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad menyerahkan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Kotabaru, Banuaterkini.com - Raperda inisiatif yang diserahkan tersebut adalah Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.
Raperda tersebut disampaikan Sekda Kotabaru pada saat Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-10.
Hadir pada Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (16/10/2023) tersebut para Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kalangan DPRD Kotabaru sendiri.
Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra menjelaskan, bahwa Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional.
Dikatakannya, upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan.
"Kekuatan pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan," kata Suji, dalam keterangan yang diterima Banuaterkini.com, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, Suji juga menjelaskan substansi Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.