Sekda Kotabaru Serahkan 3 Raperda Inisiatif, Salah Satunya Soal Perlindungan Petani

Redaksi - Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:03 WIB

Post View : 1

Sekda Kotabaru, Said Akhmad menyerahkan 3 buah Raperda inisiatif kepada DPRD setempat. Foto: BANUATERKINI/Humas Pemkab Kotabaru/Aidil.

Laporan: Aidil Syarifudin

Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad menyerahkan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Kotabaru, Banuaterkini.com - Raperda inisiatif yang diserahkan tersebut adalah Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.

Raperda tersebut disampaikan Sekda Kotabaru pada saat Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan I Rapat ke-10.

Hadir pada Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (16/10/2023) tersebut para Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kalangan DPRD Kotabaru sendiri.

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra menjelaskan, bahwa Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan, merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional.

Dikatakannya, upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan.

"Kekuatan pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan," kata Suji, dalam keterangan yang diterima Banuaterkini.com, Rabu (18/10/2023).

Sementara itu, Suji juga menjelaskan substansi Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Menurut dia, pembangunan pertanian di Kabupaten Kotabaru dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, lanjut Suji, kontribusi sektor pertanian mempunyai peran yang paling dominan.

"Di sisi tenaga kerja, sektor ini juga paling dominan dalam penyerapan tenaga kerja. Sedangkan dalam mendukung pengentasan kemiskinan kebanyakan jumlah keluarga miskin bermukim di pedesaan dan bermata pencaharian sebagai petani," ungkapnya.

Terkait Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Suji juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan dasar dari NKRI.

Kedudukan pancasila sebagai ideologi dan negara indonesia, ujar dia, tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai dasar yang harus di lakukan secara berkesinambungan dalam kehidupan dan bernegara.

"Dengan demikian, pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai-nilai bangsa indonesia yang harus diimplementasikan di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya. 

Editor: Ghazali Rahman

Baca Juga :  Zairullah Minta Peserta Raimuna Pramuka Tanah Bumbu Jaga Nama Baik Daerah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev