Laporan: Ahmad Kusairi l Editor: Ghazali Rahman
Ketua Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, MS Shiddiq menegaskan bahwa pihak terus mempersiapkan segala persyaratan untuk menyambut dibukanya moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat, sesuai ketentuan perundangan secara terukur.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Penegasan Shiddiq tersebut menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait mulai meredupnya isu mengenai pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
Untuk diketahui, ada enam kecamatan yang tergabung dalam wilayah administratif DOB Kabupaten Gambut Raya, yaitu Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Gambut, Tatak Makmur, Beruntung Baru dan Aluh-aluh.
Menurut Shiddiq, dirinya sesuai amanah dari Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H Supian HK bersama seluruh Panitia Pemekaran secara simultan melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen masyarakat di 6 wilayah Kecamatan yang tergabung.
"Artinya, proses terus kami jalakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dan kami juga tidak ingin tergesa-gesa, supaya seluruh persyaratan dipersiapkan secara terukur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014," ujar Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKA) ini, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/08/2023).
Dikatakan pria asal Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut yang kini bermukim di Jakarta itu, jika mengacu ketentuan yang dipersyaratkan peraturan perundangan, baik secara administratif kelengkapan persyaratan sudah mencapai lebih dari 85 persen.
Sedangkan kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan seperti persyaratan teknis dan persyaratan fisik sebagaimana ketentuan, semuanya sudah terpenuhi.
"Jadi, secara umum, pemekaran Kabupaten Gambut Raya itu sudah ada di depan mata, dan tinggal tunggu melengkap persyaratan administratif saja lagi, termasuk dukungan dari para Kepala Desa dan Ketua BPD hingga persetujuan Bupati dan DPRD dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Banjar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Shiddiq yang juga aktif sebagai konsultan ahli di Kementerian PPN/Bappenas RI ini meyakini dengan segala potensi yang dimiliki 6 wilayah kecamatan yang tergabung, DOB Kabupaten Gambut Raya akan menjadi daerah metropolitan baru di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebab, kata dia, letak geografis letak 6 kecamatan dalam wilayah rencana DOB Kabupaten Gambut Raya, memiliki banyak unggulan.
"Bukan hanya keunggulan kompetitif di sektor pertanian, wilayah yang akan melepaskan diri dari Kabupaten Banjar ini memiliki keunggulan lainnya di sektor kelautan dan perikanan, bahkan ada potensi pertambangan yang belum dimaksimalkan di luar sektor pajak yang menjadi andalan," tegas dia.
Jadi, kata dia, dirinya bersama seluruh pengusung pemekaran Kabupaten Gambut Raya tidak ragu untuk memperjuangkan pemekaran ini.
Apalagi, lanjut Shiddiq, berdasarkan hasil kajian dari tim penelitian Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Lambung Mangkurat, kemampuan ekonomi, potensi daerah, aspek sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, kemampuan keuangan, dan rentang kendali, semuanya sudah memenuhi syarata.
"Jadi, kami hanya tinggal menunggu saatnya yang tepat ketika moratorium pemekaran DOB krannya dibuka oleh Pemerintah Pusat saja lagi, Kabupaten Gambut Raya bukan lagi mimpi," imbuhnya
Shiddiq juga menepis anggapan bahwa Panitia Pemekaran seolah jalan di tempat, lantaran lama tidak terdengar pemberitaan tentang proses pemekaran.
Proses pemekaran, ujar peneliti senior Komunikasi Politik Universitas Indonesia ini, terus berjalan cuma memang pihaknya mengurangi ekspos melalui media.
Hal itu dilakukan, imbuh dia, lantaran pihaknya bersepakat dengan seluruh Panitia Pememkaran bahwa menjelang Pemilu serentak tahun 2024, semua dilakukan dengan smooth, halus dan menghindari sekecil mungkin potensi polemik di media.
"Kami ingin memberikan kesempatan pada teman-teman Panitia Pemekaran yang sedang fokus mempersiapkan diri dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang, baik sebagai caleg maupun kepala daerah, sehingga semua konsolidasi terkait rencana pemekaran dan melengkapi seluruh persyaratan kami kerjakan dengan sangat hati-hati tetapi secara terukur," ungkap dia.
Saat ditanya terkait pernyataan Anggota DPR RI, Rifki Nizhami Karsayuda yang pernah menyatakan bahwa isu pemekaran Gambut Raya merupakan kebohongan, Shiddiq enggan menanggapinya.
Ditegaskan Shiddiq, bahwa pernyatan itu memang terlalu tendensius, meskipun sebenarnya dirinya bisa memahami konteks orang yang menyatakan itu.
Diakui Shiddiq, pernyatan Rifqi itu tidak seluruhnya salah, tetapi juga tidak semuanya benar. Apalagi, lanjut dia, jika dihubungkan dengan cara dia menyampaikan dengan mengatakan bahwa pernyataan tokoh Pemekaran Kabupaten Gambut Raya itu "mangaramputi" atau kebohongan semata, itu semasekali keliru.
Rifqi, imbuh Shiddiq, mungkin sedang bermain retorika, dan itu sah-sah saja di ranah publik apalagi dalam kapasitasnya saat itu sebagai anggota DPR RI yang kental nuansa politiknya.
Tetapi, harus diingatkan, saat Rifqi menyatakan hal itu dia belum pernah sama sekali bertemu dengan Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, sehingga pernyataannya itu juga pernyataan kosong semata.
Dia, ungkap Shiddiq yang juga Doktor Komunikasi Politik UIPM Malaysia ini, tak memiliki data. Dan pengetahuan dia tentang proses yang sudah dan sedang dilakukan seluruh tim Panitia Pemekarang sama sekali tidak ada.
"Kalo saya sih gak terlalu ambil pusing, wong yang ngomong juga gak punya data," singgung Shiddiq lagi.
Sejak awal, aku dia, dirinya sudah membaca bahwa pernyataan Rifqi soal Pemekaran Gambut Raya itu sebuah kebohongan adalah upaya sensasional untuk mencari popularitas untuk dirinya saja.
Dalam teori Agenda Setting, ujar pakar komunikasi politik ini, apa yang dilakukan Rifqi tidak lain adalah sebuah upaya memdapatkan perhatian publik dengan cara-cara tertentu termasuk membuat pernyataan yang mengundang reaksi berantai publik.
Dan, teman-teman di Panitia Pemekaran memahami situasi itu. Makanya, kata Shiddiq, panitia pemekaran sama sekali tidak terpengaruh dengan dagelan ala Rifqi itu.
Harus diketahui, ujar Shiddiq, bahwa panitia pemekaran mendapatkan banyak sekali dukungan dari tokoh masyarakat, termasuk sejumlah anggota DPR, DPD dan anggota DPRD.
"Dan semua dukungan itu, menguatkan tekad kami untuk terus memperjuangkan pemekaran ini," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menambahkan, bahwa panitia pemekaran juga mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat terkait rencana pemekaran tersebut.
Salah satunya, ungkap Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), adalah dukungan dalam bentuk hibah lahan mencapai 50 hektar untuk rencana pembangunan pusat perkantoran dan rencana ibukota Kabupaten Gambut Raya.
"Alhamdulillah, ada hamba Allah yang mendukung kita, Insya Allah kita dapat bantuan lahan sekira 50 hektar untuk pembangunan pusat perkantoran dan ibukota kabupten nantinya," ujar Aspihani.
Tentu saja, kata Aspi, apa yang dia ungkapkan itu akan berjalan efektif apabila seluruh pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat di 6 kecamatan dalam wilayah Gambut Raya secara bersama-sama saling bahu-membahu mendukung rencana pemekaran ini.
Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, sambung Aspi, bukan kerja kecil tetapi kerja besar karena berkaitan dengan kepentingan dan hajat hidup generasi penerus warga Gambut Raya yang menghendaki hidup lebih sejahtera.