Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Untuk (Aku) Juwita memadati kawasan Nol Kilometer, Kota Banjarbaru, Kamis (03/04/2025) siang. Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan atas kematian Juwita, seorang jurnalis yang tewas dalam dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI AL, Jumran.
Banuaterkini.com, BANJARBARU – Massa yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, mahasiswa, dan pemerhati kasus ini, menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dengan pengadilan terbuka.
Koordinator aksi, Suroto, dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan utama aksi ini adalah agar pihak berwenang segera menetapkan tersangka dan membuka semua fakta terkait kasus kematian Juwita.
“Kami ingin pengadilan terbuka untuk kasus ini, karena berdasarkan bukti dan fakta yang kami temukan, ada indikasi lain selain pembunuhan,” kata Suroto.
Dalam aksi yang berjalan damai namun penuh semangat, massa juga mendesak agar proses peradilan tidak ada yang disembunyikan.
“Semua harus dibuka secara transparan, siapa saja yang terlibat, dan apa yang sebenarnya terjadi,” seru Suroto di hadapan massa.
Selain itu, para peserta aksi juga menyerukan agar pelaku diberi hukuman maksimal, dengan satu suara mengatakan, “Nyawa harus dibayar dengan nyawa!”
Aksi ini menjadi momen penting bagi warga Banjarbaru yang merasa kehilangan salah satu warga mereka yang juga seorang jurnalis.
“Kami menuntut agar kasus ini diselesaikan dengan adil. Tidak ada ruang bagi ketidakadilan,” ujar salah satu orator yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Suroto menambahkan bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Bahkan, apabila ditemukan kejanggalan dalam penanganan kasus, aksi lanjutan kemungkinan besar akan digelar di lokasi lain, termasuk di Denpom AL Banjarmasin tempat tersangka saat ini ditahan.
Massa berharap kasus ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Sebuah pesan tegas disampaikan, bahwa semua mata kini tertuju pada bagaimana proses hukum akan berkembang, dan apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan di kasus ini.