
Pemerintah Kabupaten Tapin resmi mengajukan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,4 triliun dalam rapat paripurna DPRD Tapin di Rantau, Kamis (06/11/2025).
Banuaterkini.com, RANTAU - Bupati Tapin Yamani menyampaikan bahwa penyusunan rancangan anggaran tersebut menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS yang telah ditetapkan bersama DPRD pada 23 Oktober 2025 lalu.
“Pendapatan daerah ditargetkan Rp1,4 triliun, terdiri dari PAD Rp152 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,2 triliun,” ujar Yamani.
Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun, meliputi belanja operasional Rp1,3 triliun, belanja modal Rp175 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp28 miliar.
Dengan proyeksi tersebut, terjadi defisit Rp304 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto Rp330 miliar.
Yamani menekankan bahwa anggaran 2026 tetap diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat Tapin, terutama sektor pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kami memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD berjalan cepat agar rencana anggaran dapat segera direalisasikan untuk pembangunan Tapin.