Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Peneliti utama Lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum seperti Polri mengalami tren peningkatan.
Jakarta, Banuaterkini.com - Peningkatan angka kepercayaan publik kepada kinerja kepolisian tentu kabar menggembirakan di momentum HUT Bhayangkara k3-77 tahun ini.
Berdasarkan hasil survei Indikator, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 76,4 persen.
Dijelaskan, survei yang digelar sejak 20 hingga 24 Juni 2023 dengan menggunakan 1.220 responden sebagai sampel, diperoleh hasil, bahwa mayoritas masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
"Tren kepercayaan terhadap Polri kurang dari setahun meningkat. Polri berhasil memulihkan citranya," ungkap Burhanuddin Muhtadi, saat konferensi pers virtual, Minggu (02/07/2023).
Burhanuddin menilai, kepolisian juga mulai pulih, hal itu dapat dilihat dari hasil survei pada bulan Juni 2023 yang menyebutkan bahwa 76,4 persen publik menyatakan sangat percaya (10,8 persen) dan cukup percaya (65,6 persen) percaya dengan kinerja polri.
"Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen," papar Burhanuddin, dikutip Banuaterkini.com.
Dikatakan Burhanuddin, Agustus tahun lalu pihaknya merilis tingkat kepercayaan terhadap Polri merosot hingga ke angka 54 persen.
Hal itu terjadi kurang lebih sebulan pasca peristiwa Sambo Cs yang banyak mendapat sorotan publik di tanah air.
"Kami sampaikan waktu Agustus 2022 saat kami rilis trust Polri anjlok ke angka 54 persen saat itu kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu, tapi ternyata kurang dari setahun ya polisi berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip KPK trust Polri itu," pungkasnya.
Diketahui, survei Indikator menyebutkan, terjadi tren peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri dalam penegakan hukum rentang waktu Agustus 2002 hingga Juni 2023:
Sementara tren kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri melakukan pemberantasan korupsi, adalah sebagai berikut: