Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman
Presiden Joko Widodo menyatakan usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur perlu kajia yang mendalam.
Jakarta, Banuaterkini.com - Presiden Jokowi menyatakan hal itu menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.
Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis (02/02/2023).
Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.
“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden.