Pemerintah resmi memberikan kado istimewa bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Mulai Januari 2025, mereka akan menerima uang makan bulanan yang langsung ditransfer bersamaan dengan gaji pokok. jadi tonggak baru dalam peningkatan kesejahteraan purnabakti yang selama ini hanya mengandalkan gaji pensiun tetap.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Kebijakan revolusioner ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa para pensiunan.
Dalam pernyataan resminya, ia menyebutkan bahwa kontribusi PNS tidak boleh berakhir dengan masa tugas, melainkan harus terus dihargai hingga masa pensiun.
“Mereka telah mengabdi puluhan tahun untuk pelayanan publik. Sudah selayaknya negara hadir untuk menjamin masa tua mereka lebih tenang dan terhormat,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Oke Flores.
Berbeda dengan uang makan bagi PNS aktif yang dibedakan berdasarkan golongan, uang makan untuk pensiunan akan diberikan dalam nominal yang sama untuk seluruh golongan—dari I hingga IV.
Pembayaran akan dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing setiap tanggal 1, bersama dengan gaji pokok pensiun.
Teknologi Mempermudah Pencairan
Melalui aplikasi Andal dari Taspen, pensiunan hanya perlu melakukan otentikasi rutin untuk memastikan pencairan berjalan lancar.
Proses ini dipastikan mudah bahkan untuk lansia sekalipun, berkat desain antarmuka yang ramah pengguna dan dukungan layanan pelanggan 24 jam.
Tunjangan Tambahan
Tak berhenti di situ, mulai 2025 pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan yang meliputi:
Tunjangan beras: Setara 10 kg atau Rp72.420 per bulan, kini dalam bentuk uang tunai.
Tunjangan pasangan: Sebesar 10% dari gaji pokok untuk pasangan sah.
Tunjangan anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak yang masih menjadi tanggungan.
Kebijakan ini secara langsung berdampak pada daya beli dan kualitas hidup para pensiunan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran rumah tangga pensiunan meningkat pada 2023 akibat inflasi pangan dan biaya kesehatan.
Tambahan uang makan dan tunjangan keluarga ini diharapkan mampu menekan beban tersebut.
Gaji Pokok Pensiunan Naik 12% Sejak 2024
Langkah strategis ini juga didukung kenaikan gaji pokok sebesar 12% sebagaimana diatur dalam PP No. 8 Tahun 2024.
Dengan kenaikan tersebut, pensiunan dari berbagai golongan kini menikmati gaji lebih layak:
Golongan I: Rp1,74 juta – Rp2,25 juta
Golongan II: Rp1,74 juta – Rp3,20 juta
Golongan III: Rp1,74 juta – Rp4,02 juta
Golongan IV: Rp1,74 juta – Rp4,95 juta
Jika ditotal dengan uang makan dan tunjangan tambahan, seorang pensiunan bisa memperoleh penghasilan bulanan yang cukup untuk hidup mandiri tanpa ketergantungan keluarga.
Masa Pensiun, Masa Panen Pengabdian
Banyak pensiunan yang sebelumnya merasa masa tua adalah masa penghematan kini dapat menarik napas lega.
Pemerintah memberi sinyal bahwa masa pensiun harus menjadi fase menikmati hidup, bukan bertahan hidup.
Dosen kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Eko Prasodjo, menilai langkah ini sebagai bentuk keadilan sosial.
"Negara harus hadir bukan hanya saat ASN produktif, tetapi juga ketika mereka rentan. Ini adalah perwujudan dari welfare state," ujarnya dalam sebuah wawancara.
Pemerintah Tak Lupa Jasa Purnabakti
Pensiunan adalah bagian dari sejarah pembangunan bangsa.
Melalui kebijakan ini, negara memberi pesan kuat, bahwa pengabdianmu tak dilupakan, hakmu akan dijamin.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi jangka panjang reformasi birokrasi yang menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama.
Dengan sistem pensiun yang semakin humanis dan progresif, harapannya generasi ASN aktif saat ini bisa termotivasi untuk mengabdi dengan penuh semangat. (Sumber: flores.pikiran-rakyat.com)
Artikel ini sudah tayang di flores.pikiran-rakyat.com dengan judul " Sri Mulyani Ketok Palu: Pensiunan PNS Golongan I–IV Dapat Uang Makan Rutin, Cek Jumlahnya".