Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembinaan siswa bermasalah di barak militer memicu polemik di tengah masyarakat. Terbaru, seorang wali murid bernama Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak asasi anak.
Banuaterkini.com, BANDUNG – Laporan tersebut resmi didaftarkan Adhel pada Kamis (05/06/2025). Sebelumnya, Adhel juga sudah melayangkan aduan serupa ke Komnas HAM.
Menurut Adhel, program pembinaan siswa nakal melalui barak militer berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76H yang melarang keterlibatan anak dalam aktivitas militer.
“Dalam laporan kami, salah satu pasal yang kami gunakan adalah Pasal 76H UU Perlindungan Anak yang secara tegas melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer,” ujar Adhel usai melapor, seperti dilansir dari Tribunewsbogor.com, Sabtu (07/06/2025).
Adhel menilai pendekatan disiplin melalui barak militer justru berpotensi mengabaikan prinsip dasar pendidikan yang seharusnya memanusiakan anak.
“Pendidikan itu membimbing dan menumbuhkan potensi anak, bukan mencetak mereka layaknya benda. Masalah kenakalan remaja bukan semata soal disiplin, tapi lebih pada bagaimana anak-anak didengarkan dan dibimbing,” jelasnya.
Adhel, yang diketahui berprofesi sebagai pengacara di Defacto & Partners Law Office dan mantan Ketua Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Meski demikian, kebijakan Dedi Mulyadi juga mendapatkan dukungan dari sebagian orang tua siswa.
Salah satunya, Sofiyah, orang tua siswa yang mengikuti program barak militer tersebut, menyatakan bahwa pembinaan di barak memberikan dampak positif bagi anaknya.
“Anak kami tidak disiksa, malah diberi pelatihan, pembinaan mental, dan kedisiplinan. Ini bukan pelanggaran HAM,” kata Sofiyah dalam sebuah dialog di TV One News pada 13 Mei 2025.
Senada dengan Sofiyah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto juga menilai program tersebut memiliki sisi positif, selama dijalankan dengan pengawasan yang ketat.
“Jika anak dibawa ke lingkungan yang lebih kondusif untuk membangun nasionalisme, disiplin, dan bela negara, apakah itu salah? Ini justru untuk kepentingan terbaik anak,” ujar Kak Seto.
Meski dihujani kritik maupun dukungan, Adhel tetap optimistis laporan yang diajukannya akan diproses secara profesional oleh kepolisian.
"Kami optimistis laporan ini akan berlanjut ke gelar perkara. Pihak Bareskrim juga sudah memberikan sinyal untuk mengundang kami kembali dalam waktu dekat," tutup Adhel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.