Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pembahasan terkait aturan pembelajaran selama Ramadhan 2025 masih berlangsung.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Pemerintah menekankan bahwa istilah "libur Ramadhan" tidak digunakan, melainkan fokus pada penyesuaian pembelajaran di bulan suci tersebut.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Prof. Mu'ti, Minggu (19/01/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini tengah digodok bersama sejumlah kementerian terkait, seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Saat ini sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal menunggu surat edaran (SE) resmi untuk mengatur teknis pelaksanaannya," ujar Prof. Mu'ti.
Meski begitu, kebijakan ini memunculkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Mereka menilai pentingnya pendekatan holistik dalam kebijakan ini agar tidak berdampak negatif pada berbagai pihak, seperti siswa non-muslim, kesejahteraan guru swasta, hingga kualitas pembelajaran.
Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kepastian terkait kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif.
Ramadhan 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memadukan nilai pendidikan akademik dan spiritual tanpa mengorbankan hak-hak pendidikan siswa.