Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas sejumlah usaha di Cijeruk dan Sukabumi, Jawa Barat, yang terbukti melanggar aturan lingkungan dan memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.
Banuaterkini.com, SUKABUMI - Langkah ini diambil usai inspeksi langsung pada Sabtu (22/03/2025), di mana Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menemukan sejumlah pelanggaran serius, termasuk pembangunan tanpa izin dan tanpa dokumen lingkungan.
"Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup," ujar Hanif dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (23/03/2025).
Di Cijeruk, PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) membuka lahan 40 hektare untuk proyek ekowisata dan membangun jalan sepanjang 1,5 km tanpa izin dan dokumen lingkungan.
Sementara PT Amoda (Awan Hills) membangun hotel kabin di lereng curam seluas 1,35 hektare tanpa persetujuan lingkungan, dekat dengan mata air Sungai Cibadak yang kini mengalami kerusakan dan potensi longsor.
Di wilayah Sukabumi, KLH juga mengidentifikasi pelanggaran oleh CV Java Pro Tam yang meninggalkan lahan bekas tambang seluas 4,74 hektare tanpa reklamasi sejak berhenti beroperasi pada 2022.
CV Duta Lima ditemukan mengolah lahan tanpa dokumen lingkungan, dan PT Japfa Comfeed belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk peternakan ayam seluas 60 hektare dengan 32 kandang aktif, serta belum memenuhi standar pengelolaan limbah B3.
Sebagai respon, KLH memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan usaha PT BSS dan PT Amoda hingga seluruh dokumen dan izin lingkungan dipenuhi.
Hanif juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi setiap pelanggaran yang terbukti merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
"Kita tidak bisa lagi menoleransi pembangunan yang mengabaikan alam. Ketika aturan dilanggar, dan hulu sungai dikorbankan demi keuntungan jangka pendek, maka yang menanggung akibatnya adalah rakyat kecil di hilir," tegasnya.
KLH akan menggencarkan pengawasan lintas sektor dan melibatkan masyarakat, akademisi, serta media dalam pengawasan kawasan rawan bencana ke depan.