Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad, mempertanyakan hasil survei Litbang Kompas terkait citra positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis pada Jumat (24/01/2025).
Banuaterkini.com, JAKARTA - Survei tersebut menunjukkan peningkatan citra positif KPK dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.
Suparji mengkritisi indikator yang digunakan dalam survei tersebut.
"Saya kira survei itu patut didalami kenapa bisa muncul seperti itu, indikatornya apa. Kalau kita lihat akhir-akhir ini, orang justru mempertanyakan kinerja KPK," kata Suparji dalam keterangannya.
Ia menyoroti sejumlah kontroversi yang membayangi KPK, termasuk kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang masih dalam proses praperadilan dan dinilai penuh kejanggalan.
Selain itu, ia juga menyebut berbagai isu terkait mantan Ketua KPK Firli Bahuri, yang tengah dihadapkan pada tiga kasus hukum yaitu dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK.
Suparji juga menyinggung kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang melibatkan 93 pegawai, serta dugaan pelanggaran etik oleh mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait pengaruhnya terhadap pejabat Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut, Suparji menyoroti penanganan kasus CSR Bank Indonesia yang sempat diumumkan memiliki tersangka, tetapi kemudian diralat hingga KPK meminta maaf.
"Apa yang menjadi indikator sehingga citra KPK bisa naik, sementara banyak kasus yang mangkrak?" tegasnya.