Laporan: Ariel Subarkah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengusulkan agar Pertamax (RON 92) menjadi BBM bersubsidi.
Jakarta, Banuaterkini.com - Usulan tersebut turut menjadi agenda pembahasan dalam rapat terbatas mengenai polisi udara di Istana Negara, Senin (28/08/2023).
Kabar mengenai munculnya usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana usai penandatanganan MoU tentang Lokasi dan Suplai Tenaga Listrik untuk Produksi Hidrogen Hijau di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/08/2023).
"Nanti ditunggu ya (nasib Pertamax jadi BBM subsidi), karena ada sidang kabinet hari ini," ujar dikutip dari liputan6.com, Senin lalu.
Tapi, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi mengenai bagaimana keputusan resmi Pemerintah terkait usulan Kementerian ESDM tersebut.
Seperti diketahui, Senin (28/08/2023) lalu, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas pada pukul 14.00 yang membahas mengenai tindak lanjut Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek.
Dadan menjelaskan, rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, pihak instansi juga berencana memberikan subsidi kepada BBM jenis Pertamax.
Dikatakannya, rencana pembatasan BBM Pertalite saat ini masih di tingkat pembahasan internal. Pasalnya, keputusan itu perlu mempertimbangkan sisi teknis maupun ekonomi.
"Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian, karena kan berbeda. Tapi kami masih bahas di internal," ujar Dadan di Bali, beberapa waktu lalu.
Pembahasan internal itu pun termasuk rencana mengalokasikan anggaran BBM subsidi untuk Pertamax.
"Itu termasuk yang sedang dibahas," imbuh Dadan.
Dadan menyebut, pembahasan ini digelar lantaran bahan bakar dengan tingkat oktan rendah semisal Pertalite punya peluang lebih besar untuk menyumbang polusi udara.
Editor: Ghazali Rahman