Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Pemerintah mengumumkan secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Pemerintah menyatakan mulai Rabu (21/06/2023), Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Presiden Jokowi setelah tiga tahun menghadapi pandemi covid-19, Pemerintah akhirnya menyatakan bahwa Indonesia bebas covid-19.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 921/06/2023).
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya, dikutip Banuaterkini.com, Kamis (22/06/2023).
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.