Presiden Instruksikan Kementerian ESDM Evaluasi Penertiban Pengecer LPG

Redaksi - Rabu, 5 Februari 2025 | 22:52 WIB

Post View : 1

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (04/02/2025). (BANUATERKINI/BPMI Setpres/Rusman)

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi kebijakan penertiban pengecer LPG yang telah diberlakukan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat distribusi LPG kepada masyarakat.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal ini sebelum bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (04/02/2025).

Menurutnya, kebijakan penertiban yang diterapkan sebelumnya telah menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, terutama bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG.

“Ada kebijakan dari internal Kementerian ESDM untuk menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga tidak seragam dan cenderung lebih mahal. Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan ini menimbulkan kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan LPG,” kata Dasco.

DPR menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan LPG yang terjadi akibat kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, komunikasi dengan pemerintah dilakukan guna mencari solusi yang lebih efektif.

“Semalam kami berkomunikasi dengan Presiden sebagai perwakilan rakyat untuk menyampaikan aspirasi dari daerah-daerah yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG. Pagi ini, Presiden langsung menginstruksikan agar Kementerian ESDM mengevaluasi kembali kebijakan tersebut,” jelasnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penertiban tetap perlu dilakukan, namun dengan pendekatan yang tidak mengganggu akses masyarakat terhadap LPG.

Oleh karena itu, proses evaluasi akan mempertimbangkan cara terbaik agar pengecer tetap dapat beroperasi sembari mengikuti aturan yang berlaku.

Halaman:
Baca Juga :  Agenda Presiden di Sumut, Tinjau RSUD hingga Serahkan Bantuan Pangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev