Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai evaluasi terhadap para menteri Kabinet Prabowo Subianto harus berlandaskan pada kinerja yang terukur, bukan pertimbangan subjektif. Ia menekankan pentingnya sistem KPI agar penilaian lebih objektif dan transparan.
Banuaterkini.com, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan evaluasi terhadap para menteri Kabinet Prabowo Subianto merupakan hak prerogatif Presiden, namun perlu dilakukan berdasarkan ukuran kinerja yang jelas.
“Para menteri adalah pembantu Pak Presiden,” kata Said dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, penilaian terhadap kinerja menteri sebaiknya tidak dilakukan secara subjektif, melainkan menggunakan instrumen yang terukur seperti Key Performance Indicator (KPI).
Dilansir dari metrotvnews, Ia menyebut, Presiden Prabowo memiliki perangkat teknis yang dapat menjalankan fungsi penilaian tersebut.
“Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, memiliki Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing-masing. Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun KPI untuk menilai seorang menteri performanya atau tidak,” ujarnya.
Said menambahkan, dengan adanya indikator yang jelas, baik Presiden maupun para menteri akan memiliki pegangan yang sama dalam menilai kinerja pemerintahan.
“Kalau ada menteri terevaluasi karena kinerjanya, maka sang menteri tidak akan merasa dievaluasi secara sepihak,” ujar Said.
Ia juga menekankan, melalui sistem KPI yang disepakati secara periodik, misalnya setiap enam bulan, Presiden dapat memantau kemajuan program dan memastikan tidak ada penyimpangan dari target.