Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah menghormati proses hukum terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah pejabat di Basarnas.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Kepala Negara Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.
Perbaikan tersebut antara lain dalam sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
“Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus, perbaikan sistem. Seperti misalnya e-katalog, sekarang yang masuk kan sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya itu perbaikan sistem,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/07/2023).
Presiden Jokowi juga menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum terkait pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang termasuk pejabat di Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/07/2023).
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip Banuaterkini.com, Selasa (25/07/2023).
Ali menjelaskan para pihak dimaksud masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.