Gelombang kritik terhadap kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menguat, kali ini dipicu oleh video viral Ustaz Das’ad Latif di TikTok.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, penceramah kondang tersebut mengungkap dugaan pungutan liar sebesar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.
Video tersebut sontak masuk jajaran trending, ditonton jutaan kali, dan dibanjiri komentar warganet yang mengaku mengalami hal serupa.
Sebagian bahkan membagikan bukti transfer dan cerita pribadi tentang sulitnya mengakses tabungan setelah diblokir tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Bayangkan kalau ada 120 juta orang kena blokir, kali Rp100 ribu. Berapa totalnya?” kata Ustaz Das’ad dalam video itu, sambil menyoroti potensi nilai pungutan yang fantastis jika benar terjadi.
PPATK selama ini mengklaim pemblokiran rekening dilakukan sesuai mandat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan alasan mencegah dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi mencurigakan seperti judi online.
Namun, di mata publik, kebijakan yang dijalankan secara massal ini menimbulkan keresahan, apalagi jika menyasar masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
Ustaz Das’ad menegaskan bahwa pemblokiran memang bisa menjadi alat penting untuk memberantas kejahatan keuangan, tetapi penerapannya harus transparan, adil, dan tidak menjadi beban rakyat kecil.
“Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” ujarnya.
Kontroversi ini semakin panas karena Ustaz Das’ad sendiri mengaku turut menjadi korban pemblokiran rekening.
Hal itu membuat pernyataannya terasa personal dan memicu simpati luas di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, PPATK belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan pungutan liar yang ramai dibicarakan, baik di TikTok, Instagram, maupun platform media lainnya.
Desakan publik untuk transparansi dan audit kebijakan pun kian menguat.